Selasa, 13 Oktober 2026

Izin Lahan HGU KLS sudah Diperpanjang, Sulianti : Kami Butuh Kenyamanan Berusaha

Direktur Utama PT KLS Sulianti Murad bersama jajarannya saat RDP bersama Komisi 1 DPRD Banggai, Selasa (9/8/2022). [Foto: Budi/terasbanggai.com]

Terasbanggai.com, Luwuk-Direktur Utama PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS) Sulianti Murad menandaskan, sejak didirikan perusahaannya telah memberikan kontribusi signifikan bagi daerah ini.

“Kami taat pajak dan setiap tahunnya putaran uang bisa mencapai Rp 150 miliar,” ungkap wanita yang akrab disapa Ant ini saat RDP bersama Komisi 1 DPRD Banggai, Selasa (9/8/2022).

Ketua Komisi 1 Irwanto Kulap pun menyambut pernyataan Ketua Perwis Kabupaten Bangga ini dengan berujar, DPRD dan pemerintah daerah akan mendukung aktivitas perusahaan yang dibangun almarhum Murah Husain ini, sepanjang dilakukan dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Kehadiran Anti Murad yang pertama kali di DPRD Banggai ini memenuhi panggilan Komisi 1 DPRD Banggai terkait surat masyarakat Toili, soal lahan hak guna usaha (HGU) milik PT KLS.

Anti yang didampingi asisten direktur, kuasa hukum PT KLS Andi Munafri, bertutur izin HGU PT KLS telah diperpanjang.

Anti, lalu mempersilahkan asisten direktur memaparkan proses perpanjangan lahan HGU.

Asisten Direktur itu mengungkapkan, permohonan perpanjangan telah disampaikan. Hanya saja terkendala dengan pandemi saat itu.

Ia juga berkata, luasan lahan HGU PT KLS sekira 5.735. Bukan 6.010 hektare.

“Permohonan telah kami ajukan sejak tahun 2020. Bukan kesalahan kami,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, dari total luasan itu yang dimohonkan perpanjangan hanya 3.711 hektare.

“Sudah ada tim ukur, dalam waktu dekat hasilnya akan dikirim,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Banggai menandaskan telah melakukan koordinasi dengan Kanwil Pertanahan. Hasilnya, menyatakan terdapat aturan 2 tahun sebelum izin berakhir sudah harus diperpanjang.

“Jika tidak diperpanjang masih ada pembauran tapi sama dengan mengurus baru. Masih ada hak hak keperdataan perusahaan yang harus kita hormati,” pungkasnya. (*)

 

 

 

Tutup
error: Content is protected !!